Monday, February 27, 2017

PANDUAN RENCANA PEMULANGAN PASIEN



~~~~~~~~~ DISCHARGE PLANING ~~~~~~~~~~~~~





BAB I
PENDAHULUAN

I.          LATAR BELAKANG
Rencana pemulangan pasien (discharge planning) merupakan suatu proses sistematik untuk perkiraan, persiapan dan koordinasi yang dilakukan petugas kesehatan untuk memfasilitasi proses perawatan kesehatan pasien sebelum dan setelah pemulangan. Discharge planning juga merupakan suatu progress yang berkesinambungan dan harus sudah dimulai sejak awal pasien masuk (untuk rawat inap yang telah direncakan sebelumnya/elektif) dan segera mungkin pada pasien-pasien non elektif.

II.         TUJUAN
1.    Menerapkan standar acuan dalam rencana pemulangan pasien (discharge planning)
2.    Memonitor  dan evaluasi kelayakan rencana perawatan pasien secara periodik

III.        MANFAAT
Panduan ini dapat digunakan sebagai acuan dan dasar bagi petugas Puskesmas Sentolo 1 dalam proses pemulangan pasien.

IV.       RUANG LINGKUP
Meliputi pemulangan pasien di rawat jalan dan rawat inap

V.        SASARAN
1.    Tenaga medis
2.    Pasien



BAB II
TATA LAKSANA


I.       Assesmen Awal Saat Pasien Masuk
A.    Identifikasi, Persiapan dan Discharge Planning
B.    Peninjauan ulang rekam medis pasien (anamnesis, hasil pemeriksaan fisik, diagnosis dan tata laksana)
C.   Lakukan anamnesis : Identifikasi alasan pasien dirawat, termasuk masalah sosial dan perubahan terkini.
D.   Assesmen kebutuhan perawatan pasien berdasarkan kondisi dan penyakit yang dideritanya.
E.    Assesment mengenai kemampuan fungsional pasien saat ini.
F.    Assesment mengenai status menta pasien
G.   Assesment mengenai kondisi rumah tempat tinggal pasien
H.   Tanyakan mengenai medikasi terkini yang dikonsumsi pasien saat di rumah
I.      Identifikasi siapa pendamping utama/penanggungjawab perawatan pasien
J.    Tanyakan mengenai keinginan dan harapan pasien atau keluarga
K.    Melibatkan pasien dalam perencanaan discharge planning
L.    Gunakan bahasa awam yang dimengerti oleh pasien dan keluarganya
M.   Setelah assesment pasien dilakukan, lakukan koordinasi dengan tim medis meliputi :
1.    Assesment resiko : Pasien dengan resiko tinggi mebutuhkan discharge planning yang baik dan adekuat. Kriteria pasien resiko tinggi :
a.    Usia ≥ 65th
b.    Tinggal sendirian tanpa dukungan sosial secara angsung
c.    Stroke, Serangan Jantung, PPOK, Gagal Jantung Kongestif, Impesema, Demenzie, Alzeimer, AIDS atau penyakit dengan potensimengancam nyawa orang lain.
d.    Psien berasal dari Panti Jompo
e.    Tunawisma
f.     Dirawat kembali dalam 30 hari
g.    Percobaan bunuh diri
h.    Pasien tidak dikenal dan tidak ada identitas
i.      Korban dari kasus kriminal
j.      Trauma Multipel
k.    Tidak bekerja/tidak ada asuransi
2.    Identifikasi dan diskusi pilihan perawatn apa yang tersedia untuk pasien
3.    Verifikasi availabilitas te,pat perawatan pasien setelah pulang dari puskesmas


II.      Saat Di Ruang Rawat Inap
A.    Tetapkan prioritas mengenai hal-hal yang dibutuhkan oleh pasien dan keluarga
B. Gunakan pendekatan multidisiplin dalam menyusun perencanaan dan tatalaksana pasien
C.   Tim medis di ruangan harus memastikan pasien memperoleh peraeatan yang sesuai dan adekuat serta proses discharge planning berjalan lancar.
D.   Koordinasi semua aspe perawatan termasung discharge planning, assesment dan peninjauan ulang rencana perawatan.
E.    Memastikan semua rencana berjalan dengan lancar
F.    Mengambil tindakan segera bila terdapat masalah
G.   Mendiskusikan dengan pasien mengenai perkiraan tanggal pemulangan pasien dalam 24 jam setelah pasien dirawat.
H.   Identifikasi, melibatkan dan menginformasikan pasien mengenai rencana keperawatan, pastikan bahwa kebutuhan-kebutuhan khusus pasien terpenuhi.
I.      Catat semua perkembangan ke dalam rekam medis pasien
J.   Finalisasi discharge planning pasien 48 jam sebelum pasien dipulangkan dan konfirmai dengan pasien dan keluarga/penanggungjawab  pasien.


III.    Saat Pasien Akan Dipulangkan
A.  Saat pasien tidak lagi memerlukan perawatan, pasien sebaiknya dipulangkan dan memperoleh discharge planning.
B.  Yang berwenang memutuskan bahwa pasien boleh pulang atau tidak adalah dokter (orang lain yang mendapatkan delegasi kewenangan)
C.  Pastikan bahwa pasien dan keluarganya berperan aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pemulangan pasien.
D.  Lakukan penilaian pasien secara menyeluruh
E.  Nilai kondisi fisik, mental, emosional dan spiritual pasien serta aspek budaya, etnis dan financial pasien.
F.  Tentukan tempat perawatan selanjutnya setelah pasien dipulangkan dari puskesmas yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pasien.
G. Identifikasi pasien-pasien yang memerlukan perawatan khusus seperti kebutuhan perawatan kebersihan diri dan sosial.
H.  Finalisasi rencana keperawatan dan atur proses pemulangan pasien.
I.    Pastikan bahwa pasien dan keluarga/pendamping telah memperoleh informasi yang adekuat.
J.   Dokumentasikan rencana pemulangan pasien di rekam medis dan berikan salinannya kepada pasien dan dokter keluarganya.

IV.    Dokumentasi
Dokumentasi discharge planning berisi :
1.   Resume perawatan pasien selama di puskesmas
2.   Resume rencana penanganan dan tata laksana pasien selanjutnya
3.   Regimen pengobatan pasien
4.   Detail mengenai pemeriksaan lebih lanjut yang diperlukan dan terapi selanjutnya
5.   Nomor kontak yang dapat dihubungi jika terjadi kondisi emergency



BAB V
PENUTUP


Discharge planning keperawatan merupakan kompenan yang terkait dengan proses perawatan yang dibutuhkan oleh pasien dimanapun pasien berada. Kegagalan untuk memberikan dan mendokumentasikan perencanaan pulang beresiko terhadap beratnya penyakit, ancaman hidup dan disfusngsi fisik. Sehingga dengan adanya panduan rencana pemulangan pasien ini dapat digunakan sebagai acuan dokumentasi pertanggungjawaban seorang tenaga medis dalam proses pelayanan perawatan pasien.





1 comment: